Senin, 02 November 2009

MENGENAL FK RT-RW KOTA SUKABUMI


1.Singkatan dari Apakah FK RT-RW ?
Forum Komunikasi Rukun Tetangga – Rukun Warga

2.Organisasi apakah FK RT-RW itu ?
FK RT-RW adalah Organisasi Kemasyarakat. Dengan demikian FK RT-RW adalah organisasi yang anggota-anggotanya Pengurus RT-RW yang sedang menjabat maupun yang pernah menjadi pengurus RT-RW di lingkungannya, serta masyarakat umum Kota Sukabumi yang memiliki kepedulian terhadap Forum Komunikasi RT-RW.

3.Kapan Berdirinya FK RT-RW Kota Sukabumi ?
FK RT-RW berdiri pada tanggal, 1 Juni 2006, berdasarkan akte pendirian oragnaisai yang dibuat di Notaris. Dan pendeklarasiannya dilaksanakan pada 18 Juni 2006 di gedung Qolbun Salim Kota Sukabumi.

4.Apa Dasar, Azas dan Sifat Organisasi FK RT-RW
FK RT-RW berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Azas Organisasi FK RT-RW adalah Kemitraan, Kekeluargaan, Korektif dan Pasrtisipatif. Sifat Organisasi FK RT-RW adalah Independen

5.Apa tujuan berdirinya FK RT-RW Kota Sukabumi ?
Terjalinnya hubungan silaturahmi, komunikasi, koordinasi dan konsultasi sesama pengurus RT, RW dan masyarakat Kota Sukabumi yang aktif, intensif dan partisifatip
Mengupayakan terciptanya kebersamaan dan kerukunan yang sinergis sesama pengurus RT-RW dan masyarakat dalam rangka memelihara suasana dinamika kehidupan yang santun, tertib dan berbudaya.
Mendukung Program Pemerintah Khususnya Kota Sukabumi untuk kesejahteraan masyarakat.
Mengupayakan kesejahteraan, sarana dan prasarana operasional Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW)

6.Apa Fungsi FK RT-RW ?
Mengembangkan kerjasama horizontal, vertikal dan diagonal diantara sesama lembaga maupun berbagai pihak lainnya secara positif dan konstruktif yang berdaya guna.
Mengupayakan perlindungan terhadap pengurus RT-RW baik dalam bidang kesehatan, sosial, hukum dan lain-lain.
Menyerap, menampung dan menyalurkan berbagai aspirasi pengurus RT-RW serta masyarakat yang sesuai dengan tujuan forum untuk selanjutnya disalurkan kepada berbagai pihak yang terkait.
Memberikan sumbang saran dan berperan aktif dalam proses perumusan berbagai kebijakan Pemerintah Kota Sukabumi untuk kepentingan masyarakat.
Melakukan sosialisasi dan pemantauan terhadap pelaksanaan implementasi kebijakan Pemerintah khususnya Kota Sukabumi.
Menyelengarakan berbagai kegiatan lainnya yang efektif dan bermanfaat dalam rangka terciptanya kerukunan masyarakat yang lebih kondusif.

2 komentar:

  1. Ass wr wb...kami warga RW 05 sepertinya belum pernah mendapat pemberitahuan mengenai adanya forum ini

    BalasHapus
  2. Kunjungi kami juga, untuk saling berbagi informasi :
    https://forumkomunikasidesajambu.wordpress.com/
    http://desainmebeljepara.com

    BalasHapus